MALUKU UTARA – Aksi nekat warga Loloda Tengah yang mencegat kapal penumpang di perairan Desa Barataku, Kabupaten Halmahera Barat, akhirnya membuahkan hasil. Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Irene Yusiana Roba, berkomitmen penuh mendorong perubahan trayek kapal agar wilayah mereka masuk dalam lintasan resmi pelayanan transportasi laut.
Insiden pencegahan kapal tersebut merupakan bentuk keputusasaan masyarakat yang selama ini terisolasi dari akses transportasi yang layak. Kondisi geografis kepulauan yang seharusnya menjadi kekuatan justru berubah menjadi penghambat ketika negara belum hadir dengan trayek yang menjangkau wilayah terluar.
Kini, proses administratif tengah berjalan melalui koordinasi dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan Jailolo sebelum diusulkan ke Kementerian Perhubungan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen yang menjamin konektivitas dan keselamatan warga di kawasan terluar Indonesia.
Dari Aksi Nezat di Laut Lepas Menuju Kebijakan Berkelanjutan
Irene Yusiana Roba menegaskan bahwa penyelesaian masalah transportasi laut harus ditempuh melalui mekanisme kelembagaan yang tepat. “Di Loloda saya sudah berkoordinasi dengan Pak Rosihan selaku Kepala UPP Jailolo untuk menindaklanjuti secara administratif. Dalam hal ini saya siap mendorong agar Kementerian Perhubungan melakukan perubahan trayek sehingga Loloda Tengah dapat menjadi salah satu titik singgah kapal,” kata Irene saat dikonfirmasi, Selasa 28 Juli 2026.
Menurut legislator dari Komisi V yang membidangi transportasi tersebut, perubahan trayek bukan sekadar pemenuhan akses, melainkan wujud tanggung jawab negara terhadap warga di wilayah terluar. “Kehadiran kapal yang secara resmi singgah di wilayah itu merupakan solusi yang harus diperjuangkan agar pelayanan publik semakin merata,” lanjutnya.
Proses yang sedang berjalan saat ini berada pada tahap koordinasi administratif bersama Unit Penyelenggara Pelabuhan Jailolo. Setelah tahap ini rampung, usulan akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan persetujuan kebijakan.
Mengapa Warga Sampai Memilih Jalan Berbahaya?
Irene menilai aksi pencegatan kapal yang dilakukan warga tidak bisa serta-merta dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa. Menurutnya, tindakan tersebut lahir dari kondisi yang tidak berpihak kepada masyarakat Loloda Tengah.
“Apa yang dilakukan masyarakat bukanlah keinginan mereka. Kondisi yang tidak berpihak kepada warga Loloda membuat mereka terpaksa mengambil langkah yang sangat membahayakan keselamatan, yaitu mencegat kapal di tengah gelombang demi memperoleh akses transportasi,” ujarnya dengan prihatin.
Keterbatasan akses transportasi laut selama ini telah membatasi mobilitas warga, mengganggu distribusi barang, dan menghambat akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Wilayah yang secara geografis terdiri dari pulau-pulau kecil justru paling sulit dijangkau oleh kapal-kapal resmi.
Koordinasi UPP hingga Kementerian
Proses perubahan trayek saat ini berada pada tahap koordinasi administratif bersama Unit Penyelenggara Pelabuhan Jailolo. Setelah tahap ini rampung, usulan akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan persetujuan kebijakan.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Kita menunggu penyelesaian administrasi dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi sebelum saya mendorong usulan tersebut ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelas Irene.
Legislator tersebut menekankan pentingnya kesabaran dalam menempuh jalur institusional ini. Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme yang benar akan menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Konektivitas Pulau Terluar dan Perlindungan Warga
Lebih dari sekadar perubahan rute kapal, inisiatif ini menyangkut hak dasar warga negara atas konektivitas dan perlindungan keselamatan. Penyediaan trayek yang menjangkau masyarakat terpencil merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjamin pemerataan pembangunan.
“Begitu seluruh proses administrasi selesai, saya akan memastikan usulan itu segera didorong ke tingkat kementerian. Saya juga memastikan akan ada penambahan trayek agar kapal resmi dapat menghampiri Loloda Tengah sehingga masyarakat tidak lagi mempertaruhkan keselamatan mereka untuk mendapatkan layanan transportasi laut,” tutup Irene dengan tegas.
Kebijakan ini diharapkan menjadi preseden bagi penyelesaian masalah serupa di wilayah kepulauan lainnya di Indonesia. Dengan adanya trayek resmi, warga Loloda Tengah tidak perlu lagi mengambil risiko nyawa hanya untuk mendapatkan akses transportasi yang merupakan hak dasar mereka.











