Beranda / Pendidikan & Budaya / Sumenep Tetapkan Bahasa Madura Jadi Pelajaran Wajib dari PAUD hingga SMP

Sumenep Tetapkan Bahasa Madura Jadi Pelajaran Wajib dari PAUD hingga SMP

Sumenep Tetapkan Bahasa Madura Jadi Pelajaran Wajib dari PAUD hingga SMP

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran wajib dalam muatan lokal (mulok) untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum pembelajaran Bahasa Madura di sekolah-sekolah.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret melestarikan bahasa daerah yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pengakuan tersebut diperkuat dengan penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang diterima beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pembelajaran, termasuk buku teks khusus yang akan didistribusikan secara bertahap ke sekolah-sekolah, dimulai dari tingkat sekolah dasar.

Peta Jalan Pelestarian Bahasa Madura di Sumenep

Implementasi kebijakan ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan melalui pendekatan bertahap. “Nanti akan bertahap, saat ini kami akan distribusikan ke tingkat SD terlebih dahulu,” ujar Mohammad Iksan, Senin (20/07/2026). Strategi ini dipilih untuk memastikan kesiapan setiap jenjang pendidikan sebelum kebijakan diterapkan sepenuhnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep juga berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga pengajar. Program penguatan kapasitas guru kelas dan guru mata pelajaran dirancang agar proses pembelajaran tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada penguatan pengetahuan dan karakter siswa.

Secara regulasi, seluruh guru kelas dan pengajar diwajibkan menguasai Bahasa Madura. “Secara regulasi, semua guru kelas dan pengajar harus bisa menggunakan Bahasa Madura,” tegas Iksan.

Kolaborasi dengan Kampus untuk Cetak Guru Bahasa Madura

Untuk menjamin ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten dalam jangka panjang, Dinas Pendidikan Sumenep berencana menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI (UPI) Sumenep. Tujuannya adalah membuka program studi khusus Bahasa Madura yang dapat mencetak lulusan siap mengajar.

“Kami akan kerja sama dengan UPI Sumenep agar membuka jurusan Bahasa Madura sehingga bisa mengisi slot guru mata pelajarannya,” jelas Iksan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengatasi potensi kekurangan guru spesialis Bahasa Madura di masa depan.

Kerja sama ini juga menjadi investasi jangka panjang bagi pelestarian bahasa daerah. Dengan adanya program studi formal, penelitian dan pengembangan Bahasa Madura dapat terus berjalan, menghasilkan materi pembelajaran yang terus diperbarui sesuai perkembangan zaman.

Mengapa Pelestarian Bahasa Daerah Penting di Era Digital?

Kebijakan Sumenep ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengamanatkan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. Di era digital, ketika bahasa global semakin dominan, upaya menjaga bahasa ibu menjadi semakin mendesak.

Bahasa Madura, dengan lebih dari 14 juta penutur, merupakan salah satu bahasa daerah terbesar di Indonesia. Pengakuannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda menegaskan nilai kultural yang harus dijaga. Pembelajaran formal di sekolah menjadi salah satu cara paling efektif untuk memastikan regenerasi penutur.

Penelitian linguistik menunjukkan bahwa anak yang menguasai bahasa ibu memiliki fondasi kognitif yang lebih kuat untuk mempelajari bahasa lain. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa Madura di sekolah bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga investasi dalam pengembangan kapasitas kognitif generasi muda.

Kebijakan Sumenep ini dapat menjadi model bagi daerah lain yang ingin memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui sistem pendidikan formal. Dengan kombinasi regulasi yang jelas, kesiapan infrastruktur pembelajaran, dan komitmen jangka panjang dalam mencetak tenaga pengajar, pelestarian bahasa daerah bukan lagi sekadar wacana, tetapi aksi nyata yang terukur.

Tag:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *