KUPANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan lokal. Modus yang teridentifikasi melibatkan peminjaman atau penggunaan identitas nelayan setempat oleh pihak dari luar daerah untuk mengakses kuota BBM bersubsidi.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Junaidin Mahasan, mendesak pemerintah provinsi maupun pusat untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah NTT. Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi telah menyentuh ranah pidana karena melibatkan pemalsuan identitas dan penggelapan subsidi negara.
“Dugaan ini harus ditindaklanjuti dengan audit forensik terhadap data nelayan, kepemilikan kapal, dan riwayat pengambilan BBM. Jangan sampai nelayan kecil yang seharusnya dilindungi justru terpinggirkan oleh oknum yang memanfaatkan celah sistem,” tegas Junaidin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026).
Sistem Pengawasan Bobol, Subsidi Nelayan Diselewengkan Oknum Luar Daerah
Junaidin menjelaskan bahwa modus penyalahgunaan dilakukan dengan memanfaatkan identitas nelayan lokal yang kemudian “dipinjam” atau disalahgunakan oleh nelayan atau pemilik kapal dari luar wilayah NTT. Praktik ini berpotensi mengurangi hak nelayan asli, membuat subsidi tidak tepat sasaran, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor perikanan.
“Kalau benar terjadi, ini bukan sekadar masalah administrasi. Ada potensi penyalahgunaan identitas yang menggeser hak nelayan lokal dan mengganggu ketepatan sasaran subsidi,” ujarnya.
Ia mempertanyakan efektivitas sistem verifikasi dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di tingkat lapangan. Menurut Junaidin, mekanisme yang ada saat ini dinilai belum mampu mendeteksi pola pengambilan yang tidak wajar atau penggunaan identitas pihak lain.
DPRD Desak Audit Forensik dan Transparansi Data SPBUN
Legislator PSI itu mendorong pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi di seluruh SPBUN NTT. Verifikasi tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen administratif, tetapi harus mencakup pencocokan data identitas nelayan dengan kepemilikan kapal, izin usaha, alokasi kuota, serta riwayat pengambilan BBM.
“Pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang transparan dan terintegrasi. Data nelayan, kapal, dokumen perizinan, kuota, dan realisasi distribusi harus dapat diverifikasi secara berkala untuk mempersempit ruang penyalahgunaan,” tegasnya.
Junaidin juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil verifikasi kepada publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan dugaan tersebut dapat diuji berdasarkan data, bukan sekadar menjadi isu tanpa kepastian.
“Subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai nelayan lokal yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru kehilangan akses karena praktik yang memanfaatkan identitas mereka,” pungkasnya.
Jika verifikasi menemukan adanya pelanggaran, Junaidin meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jika dugaan tidak terbukti, pemerintah perlu menjelaskan hasil pemeriksaan secara terbuka untuk mencegah spekulasi yang berkepanjangan.











