Beranda / Ekonomi & Bisnis / Ribuan Buruh di Jawa Tengah Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan

Ribuan Buruh di Jawa Tengah Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan

Ribuan Buruh di Jawa Tengah Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan

SEMARANG — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus melanda sektor industri di Jawa Tengah. Ratusan pekerja di berbagai pabrik terpaksa kehilangan sumber penghidupan mereka dalam beberapa pekan terakhir. Situasi ini memicu respons cepat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mencari solusi atas dampak sosial yang ditimbulkan.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun langsung meninjau lokasi pabrik yang terdampak. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memetakan skala masalah dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir di tengah krisis yang dihadapi para buruh.

Di PT Victory Apparel, Kawasan Industri Lamicitra, Semarang, salah satu perusahaan yang melakukan PHK, Iqbal berdialog langsung dengan perwakilan pekerja dan manajemen. Dari sana, ia menyusun rekomendasi bantuan yang akan diajukan ke pimpinan tertinggi negara.

Opsi Bantuan Langsung Tunai bagi Pekerja Terdampak

Said Iqbal berencana mengusulkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pekerja yang terdampak PHK. Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR, Menteri Sosial, serta pemerintah daerah. Menurut Iqbal, BLT merupakan salah satu langkah nyata yang dapat segera diambil pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang kehilangan pendapatan.

“BLT itu salah satu ikhtiar dari pemerintah. Nanti saya akan bicara dengan Presiden, tentu dengan pimpinan DPR, Pak Supratman Andi Agtas, Mensos yang juga merupakan Satgas PHK, ketua Satgas PHK,” ujar Iqbal, Senin (27/7/2026).

Selain BLT, Iqbal mengingatkan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak atas manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan. “Selain BLT kan kita punya JKP, jaminan kehilangan pekerjaan. JKP itu bagi orang yang ter-PHK bisa diambil dan selama enam bulan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan hak pekerja atas Jaminan Hari Tua (JHT). “Ini saya ingin memastikan pemerintah, negara harus hadir memastikan bahwa hak-hak buruh tidak boleh diabaikan,” tegas Presiden Partai Buruh tersebut.

Lebih dari 1.400 Buruh Terdampak Penutupan Pabrik

Berdasarkan pantauan di lapangan, gelombang PHK di Jawa Tengah tidak hanya terjadi di Semarang. PT Samwon Busana Indonesia di Jepara juga mengumumkan penutupan operasional. Total ada lebih dari 1.400 buruh yang terdampak dari penutupan sejumlah pabrik ini.

Iqbal meminta pemerintah segera memenuhi hak pekerja terdampak PHK, memberikan akses terhadap perlindungan sosial, serta membuka peluang kerja kembali. “Yang dilakukan sebagai contoh kayak datang ke Jawa Tengah, ini contoh yang baik. Tadi saya mendapat konfirmasi dari Pak Aziz dan juga dari Serikat Pekerja Aulia Hakim bahwa bagi perusahaan-perusahaan yang tutup, mitigasi yang dilakukan oleh Kadisnaker bersama teman-teman Serikat Buruh itu menawarkan lowongan kerja di pabrik yang lain dibuka,” imbuhnya.

Langkah mitigasi yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama serikat buruh ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk segera mendapatkan kesempatan kerja di perusahaan lain yang masih beroperasi.

Tag:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *