BEKASI – Pemerintah Indonesia menempatkan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai instrumen strategis dalam merancang kebijakan ketenagakerjaan yang lebih presisi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa data yang dihasilkan sensus tersebut akan menjadi fondasi utama dalam memetakan dinamika pasar kerja nasional secara komprehensif.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi lintas kementerian bertema “Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan” yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026). Forum ini menghadirkan perwakilan dari berbagai kementerian, asosiasi industri, serta pengelola kawasan ekonomi untuk menyelaraskan persepsi dan komitmen bersama.
SE 2026 dirancang untuk menangkap gambaran utuh ekosistem ekonomi Indonesia, mulai dari struktur usaha, sebaran geografis kegiatan ekonomi, karakteristik skala bisnis, hingga pola penyerapan tenaga kerja. Data ini diharapkan dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berubah di tengah transformasi industri global.
Peta Jalan Tenaga Kerja Berbasis Data Real-Time
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa SE 2026 akan menghasilkan basis data yang mampu memetakan perkembangan lapangan kerja secara real-time. “Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,” ujarnya.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi, memahami pergeseran kebutuhan kompetensi di dunia kerja, serta merancang program pelatihan vokasi yang selaras dengan permintaan industri. Hal ini juga memungkinkan penempatan tenaga kerja yang lebih efektif dan peningkatan produktivitas untuk memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.
Kolaborasi Segitiga: BPS, Kemnaker, dan Kemenperin
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa kesuksesan SE 2026 bergantung pada sinergi tiga pilar utama: BPS sebagai pelaksana teknis, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pengguna utama data ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian sebagai representasi sektor riil.
“Kami mengharapkan penguatan sinergi antara ketiga institusi ini, disertai komitmen dari asosiasi industri, pengelola Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus, serta pelaku usaha,” kata Amalia. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi masif di sektor industri agar proses pendataan di lapangan berjalan lancar.
Menyiapkan Generasi Kerja Masa Depan
Menaker menutup paparannya dengan pesan yang menekankan dimensi jangka panjang dari SE 2026. “Sensus ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya,” tuturnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa SE 2026 bukan sekadar exercise statistik, melainkan investasi data untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan. Dengan fondasi data yang kuat, Indonesia berharap dapat menciptakan siklus virtuos: industri yang kompetitif menghasilkan lapangan kerja berkualitas, yang pada gilirannya mendorong kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi inklusif.











