KARAWANG — Personel Satlantas Polres Karawang, Aipda Syarif Hidayat, melaksanakan pembinaan etika berlalu lintas (Binluh Kamseltibcarlantas) kepada pengendara sepeda motor di Jalan Raya Klari, Kabupaten Karawang, Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini menyasar langsung pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Karawang. Menurutnya, pendekatan persuasif melalui edukasi langsung di lapangan lebih efektif daripada sekadar penegakan hukum.
“Dengan tujuan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang dapat diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat,” kata Sudiriyanto. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata.
Edukasi Langsung di Lapangan
Kegiatan Binluh ini dilakukan dengan cara menghentikan pengendara sepeda motor secara persuasif, kemudian memberikan arahan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Aipda Syarif Hidayat secara langsung berinteraksi dengan pengendara, menyampaikan pesan-pesan keselamatan dengan bahasa yang mudah dipahami.
“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,” lanjut Sudiriyanto.
Pendekatan humanis ini dinilai lebih efektif karena pengendara merasa dihargai, bukan dihakimi. Mereka diberikan pemahaman bahwa setiap pelanggaran kecil dapat berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Helm SNI dan Larangan Knalpot Brong
Sudiriyanto secara khusus menyampaikan pesan kepada para remaja yang baru belajar berkendara. Ia mengingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik untuk pengemudi maupun penumpang. Selain itu, remaja juga diimbau untuk tidak menggunakan handphone atau merokok saat berkendara.
“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” ulasnya.
Polisi juga menegaskan larangan membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor, serta penggunaan knalpot brong atau bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas,” jelasnya.
Awasi Anak dan Lengkapi Surat Kendaraan
Tak hanya menyasar pengendara, Kasat Lantas juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi perilaku berkendara anak-anak mereka. Ia secara khusus melarang orang tua membiarkan anaknya membuat konten berbahaya seperti menghadang mobil truk di tengah jalan.
“Kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, Sudiriyanto menyebutkan, untuk melarang anak anda membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kelengkapan surat kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi setiap pengendara. SIM dan STNK yang sah bukan hanya syarat administratif, tetapi juga bukti bahwa pengendara telah memenuhi kualifikasi untuk mengemudikan kendaraan.
Menuju Budaya Lalu Lintas yang Lebih Baik
Kegiatan ini ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama menggelorakan budaya disiplin berlalu lintas. Sudiriyanto berharap, dengan adanya edukasi langsung seperti ini, kesadaran masyarakat Karawang akan keselamatan berkendara dapat meningkat secara signifikan.
“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Langkah Satlantas Polres Karawang ini menjadi contoh baik bagaimana pendekatan edukatif dan persuasif dapat diterapkan dalam penegakan lalu lintas. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan.











