Beranda / Hukum & Kriminal / Patroli Malam Satpol PP dan WH Aceh Jaya: Pendekatan Humanis dalam Menjaga Syari’at Islam

Patroli Malam Satpol PP dan WH Aceh Jaya: Pendekatan Humanis dalam Menjaga Syari’at Islam

Patroli Malam Satpol PP dan WH Aceh Jaya Pendekatan Humanis dalam Menjaga Syari'at Islam

ACEH JAYA – Suasana malam di kawasan pesisir Kecamatan Krueng Sabee, Panga, dan Setia Bakti tampak berbeda pada Sabtu hingga Minggu malam (18–19 Juli 2026). Sebanyak 12 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melakukan patroli rutin di sejumlah warung kopi, kafe, rumah makan, dan tempat usaha lainnya.

Kegiatan ini bukan sekadar operasi biasa, melainkan bagian dari upaya preventif yang mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Tujuannya jelas: membina masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai Syari’at Islam.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berada di lokasi minim penerangan. Alih-alih langsung mengambil tindakan tegas, petugas melakukan pemeriksaan identitas, memberikan pembinaan, dan mengingatkan agar menghindari perilaku yang berpotensi melanggar Qanun Syari’at Islam. Setelah mendapat pembinaan, mereka dipersilakan pulang.

Teguran Santun untuk Pelanggaran Busana dan Kenakalan Remaja

Petugas juga memberikan teguran secara santun kepada warga yang mengenakan pakaian belum sesuai ketentuan Syari’at Islam. Beberapa laki-laki menggunakan celana pendek di tempat umum, sementara perempuan mengenakan pakaian ketat. Pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga etika berpakaian sesuai nilai-nilai Syari’at Islam.

Selain itu, petugas masih menjumpai remaja yang berkeliaran hingga larut malam, termasuk setelah pukul 23.00 WIB. Kepada mereka diberikan imbauan agar segera pulang demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Peran Penting Pelaku Usaha dan Orang Tua

Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H., menegaskan bahwa patroli ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar pelaksanaan Qanun Syari’at Islam berjalan baik.

“Kami mengajak seluruh pemilik warung kopi, kafe, rumah makan, dan pelaku usaha lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Qanun Syari’at Islam. Apabila melihat adanya pengunjung yang berpotensi melakukan pelanggaran atau mengenakan busana yang belum sesuai, hendaknya diberikan teguran dan imbauan secara baik, santun, dan persuasif. Peran pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan nyaman,” ujar Lukman Hakim.

Ia juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya remaja, agar tidak berkeliaran hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.

“Pembinaan generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun berpotensi melanggar Qanun Syari’at Islam. Keberhasilan pelaksanaan Syari’at Islam hanya dapat terwujud dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Selama pelaksanaan patroli, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan penegakan Qanun Syari’at Islam di wilayah tersebut.

Tag:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *