Beranda / Hukum & Kriminal / Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

ACEH JAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan keuangan negara. Hingga 22 Juli 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil mengembalikan dana negara sebesar Rp2.055.943.815,21. Prestasi ini menegaskan peran strategis kejaksaan sebagai garda terdepan dalam melindungi aset publik dari potensi kerugian.

Upaya ini bukan kerja instan, melainkan hasil proses berkelanjutan yang terbagi dalam dua periode. Pada Januari hingga 14 April 2026, tercatat Rp1.319.796.010,83 berhasil dipulihkan. Kemudian pada periode 15 April hingga 22 Juli 2026, tambahan Rp744.479.713,63 kembali ke kas daerah. Seluruh dana telah disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan pembangunan daerah.

Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi solid antara Kejari Aceh Jaya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Dalam konferensi pers Rabu (22/7/2026), pemerintah daerah hadir langsung sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah Selamatkan Miliaran Rupiah Aset Publik

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata kontribusi institusi dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah. “Melalui layanan Bantuan Hukum Nonlitigasi, kami terus berupaya menyelamatkan keuangan negara, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mencegah potensi kerugian negara,” ujarnya.

Cherry menekankan bahwa pendekatan nonlitigasi yang ditempuh Bidang Datun terbukti efektif. Layanan ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dilaksanakan secara profesional dan berintegritas. “Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti komitmen kami terhadap good governance,” tegasnya.

Kejari Aceh Jaya berkomitmen melanjutkan upaya ini ke depan. Optimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan akan terus dilakukan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.

Tag:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *