Beranda / Ekonomi & Bisnis / IMIP Genjot Rehabilitasi Mangrove, Targetkan Penanaman 2.026 Bibit di Morowali

IMIP Genjot Rehabilitasi Mangrove, Targetkan Penanaman 2.026 Bibit di Morowali

IMIP Genjot Rehabilitasi Mangrove, Targetkan Penanaman 2.026 Bibit di Morowali

MOROWALI — PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memperkuat komitmennya terhadap agenda dekarbonisasi nasional melalui aksi penanaman mangrove serentak di berbagai wilayah Indonesia.

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung agenda dekarbonisasi nasional melalui partisipasi aktif pada peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026. Perusahaan kawasan industri terbesar di Sulawesi Tengah ini tidak hanya hadir dalam aksi seremonial, tetapi juga menjalankan program rehabilitasi mangrove yang terstruktur dan berkelanjutan di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.

Keterlibatan IMIP dalam gerakan nasional ini merupakan bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang telah dijalankan sejak 2023. Perusahaan secara konsisten mengalokasikan sumber daya untuk memulihkan ekosistem pesisir yang rusak, sekaligus berkontribusi terhadap target pengurangan emisi karbon Indonesia.

Program rehabilitasi yang dijalankan IMIP mencakup wilayah-wilayah strategis seperti Pantai Utara Jawa, Palu di Sulawesi Tengah, Brebes di Jawa Tengah, hingga kawasan industri di Kabupaten Morowali. Pendekatan yang diambil tidak hanya berfokus pada penanaman bibit, tetapi juga melibatkan masyarakat lokal dan memastikan keberlangsungan ekosistem dalam jangka panjang.

Gerakan Nasional Satu Juta Bibit Mangrove

Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyelenggarakan aksi penanaman serentak lebih dari satu juta bibit mangrove di 162 titik yang tersebar di 37 provinsi. IMIP turut serta dalam gerakan besar ini, yang ditandai dengan penanaman 15.000 bibit di Kawasan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang dan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Minggu (26/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, komunitas, pelajar, serta 100 generasi muda pelestari hutan. Kolaborasi multipihak ini menunjukkan bahwa perlindungan kawasan pesisir Indonesia memerlukan sinergi antara sektor industri, pemerintah, dan masyarakat.

Implementasi Road Map Dekarbonisasi

Dermawati S., Direktur Environmental and Sustainability PT IMIP, menegaskan bahwa rehabilitasi mangrove merupakan implementasi konkret dari Road Map Dekarbonisasi perusahaan. Dokumen ini memandu upaya pengurangan emisi karbon melalui berbagai inisiatif lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan diverifikasi sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Sustainable dan development merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan ekonomi, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pemulihan dan konservasi lingkungan,” ujar Dermawati.

Penanaman mangrove menjadi komponen penting dalam implementasi peta jalan dekarbonisasi IMIP karena berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas serapan karbon alami (blue carbon) dan pemulihan kualitas lingkungan pesisir. Mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon empat hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan daratan.

Ekspansi Program ke Berbagai Wilayah

Pada 2025, IMIP berpartisipasi dalam rehabilitasi kawasan mangrove di Pantai Utara Jawa bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program serupa juga dijalankan di Palu, Sulawesi Tengah, serta Brebes, Jawa Tengah, untuk perlindungan tata ruang agar keberlanjutan ekosistemnya dapat terjaga.

Di Kabupaten Morowali, IMIP terus mengembangkan program konservasi mangrove melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bersama tenant kawasan dan masyarakat di desa-desa lingkar industri di Kecamatan Bahodopi. Perusahaan juga merencanakan perluasan rehabilitasi ke kawasan pesisir di luar Bahodopi, termasuk Kecamatan Bungku Pesisir, sebagai bagian upaya memperluas manfaat ekologis di wilayah pesisir Morowali.

Penanaman 2.026 Bibit di Desa Fatufia

Pada hari yang sama dengan aksi nasional, IMIP melaksanakan penanaman 2.026 bibit mangrove di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi. Kegiatan ini melibatkan Departemen Environmental and Sustainability, Yayasan IMIP Peduli, sejumlah tenant, satuan TNI AL Morowali, Pemerintah Desa Fatufia, Kelompok Budidaya Mangrove Kurisa Menanam, serta warga setempat.

Angka 2.026 dipilih sebagai simbol tahun penyelenggaraan kegiatan, sekaligus menandai komitmen jangka panjang perusahaan terhadap restorasi ekosistem pesisir. Penanaman ini bukan sekadar aktivitas satu hari, melainkan bagian dari program pemeliharaan dan monitoring yang berkelanjutan.

Kolaborasi untuk Keberlanjutan

IMIP meyakini bahwa keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlangsungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah, kelompok masyarakat, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan program edukasi, riset, dan pemberdayaan ekonomi berbasis ekosistem mangrove.

“Melalui kemitraan, PT IMIP berharap konservasi mangrove dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan,” pungkas Dermawati.

Selain rehabilitasi mangrove, IMIP juga menjalankan berbagai program konservasi lain seperti rehabilitasi terumbu karang, penyelamatan satwa pesisir, serta perlindungan penyu. Pendekatan holistik ini menunjukkan bahwa perusahaan memandang keberlanjutan lingkungan sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung.

Tag:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *