Beranda / Ekonomi & Bisnis / DLH Sumenep Perketat Pengawasan Limbah dan Sampah di 108 Satuan Pelayanan Gizi

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Limbah dan Sampah di 108 Satuan Pelayanan Gizi

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Limbah dan Sampah di 108 Satuan Pelayanan Gizi

SUMENEP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperketat pengawasan terhadap pengelolaan air limbah dan sampah di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa 108 unit SPPG aktif mematuhi standar lingkungan yang berlaku, sekaligus mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan bahwa monitoring tahap pertama telah menjangkau 76 unit SPPG. Kegiatan tersebut tidak hanya berupa inspeksi, tetapi juga disertai sosialisasi dan pembinaan bagi satuan yang pengelolaan limbahnya dinilai belum optimal. “Kami kemarin turun tahap pertama ke SPPG untuk monitoring dan sosialisasi, termasuk pembinaan bagi yang masih kurang. Dalam waktu dekat kami akan turun kembali,” ujar Anwar, Kamis (23/07/2026).

Sebelum melanjutkan ke lapangan, DLH menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Wilayah SPPG Sumenep dan Komisi III DPRD Sumenep. Forum ini bertujuan menyelaraskan persepsi antarinstansi sesuai regulasi pengelolaan limbah SPPG. Anwar menegaskan bahwa setiap SPPG wajib melakukan uji laboratorium air limbah setiap tiga bulan sekali, dan DLH siap memfasilitasi proses tersebut—mulai dari pengujian hingga pendampingan teknis.

Kewajiban Uji Limbah dan Pemetaan IPAL

Anwar menjelaskan bahwa DLH juga memetakan kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tiap SPPG. Pemetaan ini membedakan unit yang sudah memenuhi standar dan yang masih memerlukan pembinaan agar hasil olahan memenuhi baku mutu. “Kami siap memfasilitasi, bukan hanya menguji, tapi juga memberikan pembinaan. Jika ada yang belum optimal, akan kami bina,” tegasnya.

Selain limbah cair, DLH juga menyoroti pengelolaan sampah di lingkungan SPPG. Saat ini, pengambilan sampah dari tiap unit masih dalam tahap pendataan. Nantinya, DLH akan memfasilitasi melalui pembuatan zonasi dan pengangkutan sesuai kapasitas armada yang tersedia. “Pengambilan sampah ini masih dalam tahap pendataan. Nantinya akan difasilitasi melalui pembuatan zonasi dan diangkut sesuai kapasitas armada yang tersedia,” jelas Anwar.

Sinergi DLH dan SPPG untuk Program MBG Berkelanjutan

Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, mengapresiasi inisiatif DLH menggelar sosialisasi pengolahan air limbah dan sampah bagi seluruh SPPG di Sumenep. Ia berharap sinergi antara kedua pihak terus berlanjut demi mendukung tata kelola lingkungan yang lebih baik.

“Kami berterima kasih kepada DLH karena sudah berinisiatif melakukan sosialisasi pengolahan air limbah dan pengolahan sampah,” ujar Kholilurrahman. “Kami akan terus menjalin sinergitas untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan secara maksimal dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang diperketat dan pendampingan berkelanjutan, DLH Sumenep berkomitmen menciptakan ekosistem SPPG yang tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga ramah lingkungan—sehingga program MBG dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Tag:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *