Beranda / Politik & Pemerintahan / Ketidakakuratan Data Sosial DTSEN di Gorontalo: Perangkat Desa Disejajarkan dengan Selebriti Kaya Raya, Warga Miskin Kehilangan Bantuan

Ketidakakuratan Data Sosial DTSEN di Gorontalo: Perangkat Desa Disejajarkan dengan Selebriti Kaya Raya, Warga Miskin Kehilangan Bantuan

Ketidakakuratan Data Sosial DTSEN di Gorontalo Perangkat Desa Disejajarkan dengan Selebriti Kaya Raya, Warga Miskin Kehilangan Bantuan

GORONTALO – Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, masalah muncul dari Provinsi Gorontalo, di mana sejumlah warga mengeluhkan ketidakakuratan data berbasis desil yang membuat mereka kehilangan hak atas berbagai program bantuan pemerintah.

Keluhan tersebut mengemuka saat Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya. Para konstituen menyampaikan aspirasi terkait klasifikasi desil dalam DTSEN yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

“Nyata sekali ada kesenjangan antara data di sistem dengan kenyataan di lapangan. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Umar Karim, Rabu (22/7/2026).

Ironi Desil: Ketika Akurasi Data Dipertanyakan

Umar Karim mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang secara faktual hidup dalam keterbatasan ekonomi justru tercatat memiliki desil tinggi dalam DTSEN. Akibatnya, mereka gugur dari daftar penerima bantuan, termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sangat dibutuhkan warga kurang mampu.

“Tidak sedikit masyarakat miskin yang sebenarnya sangat layak menerima bantuan rumah BSPS. Namun, mereka justru gugur karena dalam sistem nilai desilnya dianggap tinggi,” kata politisi Partai NasDem itu dengan nada prihatin.

Kasus yang paling mencengangkan adalah seorang perangkat desa di Kabupaten Gorontalo yang masuk dalam kategori Desil 10 — kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Padahal, penghasilan orang tersebut sebagai perangkat desa masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Masa perangkat desa desilnya sama dengan desil Raffi Ahmad?” sindir Umar, merujuk pada selebriti ternama yang dikenal sebagai salah satu figur terkaya di Indonesia.

Dampak dari kesalahan klasifikasi ini merembet ke berbagai sektor. Anak dari perangkat desa tersebut, misalnya, harus menanggung biaya kuliah lebih tinggi karena sistem menganggap keluarganya berasal dari kelompok ekonomi mampu.

Respons Tegas: DPRD Akan Panggil BPS dan Pemerintah Daerah

Menyikapi persoalan ini, Umar Karim menegaskan akan segera memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penyusunan dan pemutakhiran data DTSEN.

“Evaluasi harus segera dilakukan agar kesalahan klasifikasi tidak terus berdampak terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan,” tegasnya.

Umar menekankan bahwa pembaruan data sosial harus dibarengi dengan validasi yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Ia mengingatkan bahwa di balik angka dan sistem, ada manusia yang hak-haknya dipertaruhkan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena persoalan data. Sistem memang penting, tetapi keadilan bagi masyarakat jauh lebih penting,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah segera melakukan penyempurnaan data sehingga DTSEN benar-benar menjadi instrumen yang mampu memastikan bantuan sosial dan berbagai program pemerintah tepat sasaran — diterima oleh mereka yang memang paling membutuhkan.

Tag:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *