<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>spbu &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<atom:link href="https://berbagisehat.com/tag/spbu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 22:11:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://berbagisehat.com/wp-content/uploads/2026/07/Berbagi-150x150.png</url>
	<title>spbu &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aksi Damai di SPBU Karella, Kabupaten Bone — Aliansi Masyarakat Peduli Tuntut Transparansi Penyaluran Bio Solar</title>
		<link>https://berbagisehat.com/aksi-damai-di-spbu-karella-kabupaten-bone-aliansi-masyarakat-peduli-tuntut-transparansi-penyaluran-bio-solar/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/aksi-damai-di-spbu-karella-kabupaten-bone-aliansi-masyarakat-peduli-tuntut-transparansi-penyaluran-bio-solar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gunawan Arifin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 22:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[bio solar]]></category>
		<category><![CDATA[bone]]></category>
		<category><![CDATA[spbu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=804</guid>

					<description><![CDATA[BONE — Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli menggelar aksi demonstrasi damai di halaman SPBU Karella, Jalan Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (25/7/2026). Aksi yang berlangsung tertib ini menyuarakan tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi jenis bio solar di lokasi tersebut. Para peserta aksi dipimpin langsung oleh Ramdani selaku]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BONE</strong> — Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli menggelar aksi demonstrasi damai di halaman SPBU Karella, Jalan Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (25/7/2026). Aksi yang berlangsung tertib ini menyuarakan tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi jenis bio solar di lokasi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para peserta aksi dipimpin langsung oleh Ramdani selaku Koordinator Lapangan. Mereka mendesak pengelola SPBU untuk menghentikan praktik yang dianggap merugikan masyarakat, khususnya petani yang berhak atas solar subsidi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pernyataannya, Ramdani menegaskan bahwa penolakan pihak SPBU terhadap pemegang surat rekomendasi pengambilan bio solar merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Ia juga mengutip ancaman pidana sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, yakni penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tuntutan Penghentian Kerja Sama dengan Oknum BABA</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ramdani menyebut adanya oknum yang dikenal dengan nama BABA sebagai pihak yang mendapat perlakuan khusus dari pengelola SPBU. Menurutnya, praktik ini menyebabkan kuota bio solar tidak mencukupi untuk konsumen lain, sehingga pelayanan kepada masyarakat umum menjadi terhambat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami meminta pihak pengelola SPBU segera menghentikan kerja sama dengan oknum tersebut,&#8221; tegas Ramdani di hadapan awak media.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Petani Sekitar SPBU Harus Diprioritaskan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menuntut penghentian kerja sama dengan oknum, para demonstran juga menekankan bahwa pelayanan bio solar subsidi harus diberikan kepada petani yang berdomisili di wilayah sekitar SPBU Karella. Mereka menilai hak petani lokal sering kali terabaikan akibat praktik yang tidak transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ramdani mengingatkan bahwa petani merupakan penerima manfaat utama dari program solar bersubsidi. &#8220;Pelayanan harus diprioritaskan kepada para petani yang memiliki hak sah untuk menebus solar subsidi,&#8221; ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Ancaman Penyegelan Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi ini tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU. Ramdani menyatakan bahwa jika tuntutan tidak segera dipenuhi, massa tidak akan ragu melakukan penyegelan terhadap SPBU Karella.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tidak segan-segan akan melakukan langkah penyegelan,&#8221; tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Karella maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi. Media membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/aksi-damai-di-spbu-karella-kabupaten-bone-aliansi-masyarakat-peduli-tuntut-transparansi-penyaluran-bio-solar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPBU di Ogan Komering Ilir Diduga Libatkan Mafia Penglangsir BBM, Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidana</title>
		<link>https://berbagisehat.com/spbu-di-ogan-komering-ilir-diduga-libatkan-mafia-penglangsir-bbm-ini-dasar-hukum-dan-ancaman-pidana/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/spbu-di-ogan-komering-ilir-diduga-libatkan-mafia-penglangsir-bbm-ini-dasar-hukum-dan-ancaman-pidana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gunawan Arifin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 22:46:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[ogan ilir]]></category>
		<category><![CDATA[ogan komering ilir]]></category>
		<category><![CDATA[oki]]></category>
		<category><![CDATA[spbu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=734</guid>

					<description><![CDATA[OKI – Sebuah SPBU di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam praktik pengecoran minyak secara ilegal. SPBU 2430632 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, dilaporkan warga kepada Ditipiter Polres OKI dan Polda Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas. Laporan tersebut mencuat setelah]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>OKI</strong> – Sebuah SPBU di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam praktik pengecoran minyak secara ilegal. SPBU 2430632 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, dilaporkan warga kepada Ditipiter Polres OKI dan Polda Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan tersebut mencuat setelah seorang warga mengungkap pengamatannya mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Diduga kuat terdapat oknum manajer yang berkolaborasi dengan mafia penglangsir BBM bersubsidi untuk melakukan penyelewengan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Viral di media sosial, netizen ramai-ramai membagikan temuan mereka terkait praktik tidak wajar di SPBU itu. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan tangki modifikasi dengan kapasitas tidak lazim untuk pengisian Pertalite, yang seharusnya dibatasi maksimal 50 liter per transaksi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Modus Operasi yang Terungkap dari Laporan Warga</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Praktik ilegal di SPBU 2430632 terungkap berawal dari kejelian seorang warga yang mengamati aktivitas mencurigakan. Pengisian BBM jenis Pertalite yang dilakukan secara berulang-ulang dengan volume di luar kewajaran memicu kecurigaan. Tangki modifikasi yang digunakan diduga mampu menampung BBM jauh melampaui batas normal, mengindikasikan adanya upaya penimbunan atau pengalihan BBM bersubsidi ke pihak ketiga.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dugaan Keterlibatan Oknum Manajer dan Mafia Penglangsir</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Investigasi awal mengarah pada dugaan kolusi antara oknum manajer SPBU dengan jaringan mafia penglangsir BBM. Modus yang digunakan meliputi pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar kepada pihak yang tidak berhak, kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Ancaman Hukuman Berat Berdasarkan UU Migas</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pelanggaran di sektor minyak dan gas bumi di Indonesia diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Migas, ancaman pidananya mencapai <strong>6 tahun penjara</strong> dan denda maksimal <strong>Rp60 miliar</strong>. Sementara itu, pemalsuan bahan bakar sesuai Pasal 54 juga diancam hukuman serupa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila terbukti melakukan operasi usaha hilir tanpa izin yang sah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 UU Migas dengan ancaman bervariasi: untuk kegiatan pengangkutan maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp40 miliar, sedangkan untuk penyimpanan dan perniagaan maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp30 miliar. Jika tindak pidana dilakukan oleh korporasi, sanksi denda dapat ditambah sepertiga, ditambah kemungkinan perampasan barang bukti dan pencabutan hak usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/spbu-di-ogan-komering-ilir-diduga-libatkan-mafia-penglangsir-bbm-ini-dasar-hukum-dan-ancaman-pidana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
