<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>probolinggo &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<atom:link href="https://berbagisehat.com/tag/probolinggo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Jul 2026 22:25:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://berbagisehat.com/wp-content/uploads/2026/07/Berbagi-150x150.png</url>
	<title>probolinggo &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Tetapkan Lansia 70 Tahun Tersangka Pencabulan Balita di Probolinggo</title>
		<link>https://berbagisehat.com/polisi-tetapkan-lansia-70-tahun-tersangka-pencabulan-balita-di-probolinggo/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/polisi-tetapkan-lansia-70-tahun-tersangka-pencabulan-balita-di-probolinggo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gunawan Arifin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 22:25:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[aiptu roby adi]]></category>
		<category><![CDATA[ansor]]></category>
		<category><![CDATA[ansor mayangan]]></category>
		<category><![CDATA[gp ansor]]></category>
		<category><![CDATA[lutfi saifullah]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=871</guid>

					<description><![CDATA[PROBOLINGGO — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Probolinggo, Jawa Timur. Seorang pria berusia 70 tahun dengan inisial SHR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang balita berusia 3 tahun (JA). Penetapan status hukum ini merupakan hasil penyidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan keterangan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROBOLINGGO</strong> — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Probolinggo, Jawa Timur. Seorang pria berusia 70 tahun dengan inisial SHR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang balita berusia 3 tahun (JA). Penetapan status hukum ini merupakan hasil penyidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan keterangan ahli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini terungkap setelah ibu korban, ZHR (38), melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (24/07/2026). Dalam laporannya yang tercatat dengan nomor STTLPM/56/IV/2026/SPKT, sang ibu menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada 31 Maret 2026 di sebuah rumah pengasuh anak di Kecamatan Mayangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kanit PPA Polres Probolinggo Kota, Aiptu Roby Adi, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan pemeriksaan mendalam. &#8220;Alhamdulillah kami sudah melaksanakan gelar perkara dan pelaku dugaan pencabulan telah ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; jelas Aiptu Roby.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Komitmen Pengawalan Hukum dari Masyarakat Sipil</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tegas kepolisian mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Mayangan, Lutfi Saifullah, menilai respons cepat aparat memberikan rasa aman dan harapan bagi keluarga korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penetapan tersangka ini memberikan rasa aman sekaligus harapan besar bagi keluarga korban dan masyarakat luas bahwa hukum benar-benar hadir untuk membela pihak yang lemah,&#8221; tegas Lutfi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">GP Ansor bersama PAC Ansor Kota Probolinggo, PAC Ansor Kecamatan Mayangan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Probolinggo menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum secara berkelanjutan. Pengawalan akan dilakukan mulai dari tahap penyidikan, pelimpahan ke kejaksaan, hingga persidangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koalisi masyarakat dan lembaga hukum tersebut mendesak agar pelaku dikenakan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memberikan efek jera. Selain itu, tim pendamping juga akan memberikan perlindungan bagi korban dan keluarganya dari potensi intimidasi selama proses peradilan berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pengasuhan. Keberanian korban dan keluarga untuk melapor serta respons cepat aparat menjadi langkah awal yang krusial dalam penegakan keadilan bagi korban kekerasan seksual anak.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/polisi-tetapkan-lansia-70-tahun-tersangka-pencabulan-balita-di-probolinggo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI Probolinggo Keluarkan Panduan Agustusan: Perayaan Boleh Meriah, Tapi Harus Steril dari Maksiat</title>
		<link>https://berbagisehat.com/mui-probolinggo-keluarkan-panduan-agustusan-perayaan-boleh-meriah-tapi-harus-steril-dari-maksiat/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/mui-probolinggo-keluarkan-panduan-agustusan-perayaan-boleh-meriah-tapi-harus-steril-dari-maksiat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ahmad Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 22:03:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan & Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[agustusan]]></category>
		<category><![CDATA[mui]]></category>
		<category><![CDATA[mui probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=868</guid>

					<description><![CDATA[PROBOLINGGO — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengambil langkah preventif dengan menerbitkan panduan resmi bagi masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan Agustusan. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran adanya potensi pelanggaran norma agama dan kesopanan dalam berbagai acara perayaan yang biasa digelar di tingkat rukun]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">PROBOLINGGO — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengambil langkah preventif dengan menerbitkan panduan resmi bagi masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan Agustusan. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran adanya potensi pelanggaran norma agama dan kesopanan dalam berbagai acara perayaan yang biasa digelar di tingkat rukun tetangga hingga kecamatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Panduan yang tertuang dalam Tausiyah Nomor 06/TSH/MUI/MUI.KAB.PROB/VII/2026 ini bukan larangan, melainkan rambu-rambu agar semangat kemerdekaan tidak tercederai oleh kegiatan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Dokumen ini menjadi acuan moral bagi panitia lomba, karnaval, pawai, upacara, hingga panggung hiburan rakyat di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">MUI setempat menekankan bahwa kecintaan pada tanah air atau hubbul wathon minal iman harus tercermin dari cara mengisi kemerdekaan, bukan sekadar euforia sesaat yang lupa batas.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Semangat Kemerdekaan Harus Selaras dengan Nilai Keimanan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">MUI Kabupaten Probolinggo mengingatkan bahwa momentum HUT RI di bulan Agustus merupakan pemacu semangat cinta tanah air yang merupakan bagian dari iman. &#8220;Momen kemerdekaan hendaknya diisi dengan kegiatan yang menggembirakan, namun tetap menjaga norma agama, kesopanan, dan nilai keberkahan,&#8221; tulis MUI Kabupaten Probolinggo dalam tausiyah resminya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Imbauan ini disampaikan mengingat perayaan Agustusan di berbagai daerah kerap kali diwarnai kegiatan yang kurang sesuai dengan adab keislaman, seperti campur baur tanpa batas, busana tidak pantas, hingga hiburan yang mengandung unsur pornografi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tujuh Rambu Utama dalam Tausiyah MUI</h2>



<p class="wp-block-paragraph">MUI Kabupaten Probolinggo merinci sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan penyelenggara dan peserta kegiatan:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Ibadah Tetap Prioritas</strong> — Kegiatan dihentikan sementara saat azan berkumandang dan panitia wajib menyediakan fasilitas tempat ibadah.</li>



<li><strong>Kesopanan Berpakaian</strong> — Peserta diminta menghindari busana ketat, transparan, atau yang mengekspos tubuh secara berlebihan.</li>



<li><strong>Larangan Keras Pornoaksi dan Pornografi</strong> — Termasuk gerakan, tarian, maupun kostum erotis yang berpotensi merusak moral, terutama anak-anak.</li>



<li><strong>Larangan Tasyabbuh</strong> — Tidak diperbolehkan perilaku menyerupai lawan jenis, seperti laki-laki berdandan menyerupai perempuan atau sebaliknya.</li>



<li><strong>Pencegahan Ikhtilat</strong> — Panitia harus mengatur tata letak agar tidak terjadi campur baur tak terjaga antara laki-laki dan perempuan.</li>



<li><strong>Steril dari Maksiat</strong> — Seluruh kegiatan harus bebas dari perjudian, minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba.</li>



<li><strong>Menjaga Ketertiban Umum</strong> — Masyarakat diajak memperkuat persatuan serta menanamkan nilai perjuangan dan semangat kepahlawanan.</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading">Perayaan yang Beroleh Keberkahan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui tausiyah ini, MUI Kabupaten Probolinggo berharap rangkaian peringatan HUT RI Tahun 2026 dapat berlangsung semarak, aman, tertib, serta mendatangkan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat. &#8220;MUI mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, serta menanamkan nilai perjuangan dan semangat kepahlawanan dalam mengisi kemerdekaan,&#8221; tegas pihak MUI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Panduan ini diharapkan dapat menjadi kompas bagi masyarakat Probolinggo dalam merayakan kemerdekaan dengan cara yang tidak hanya meriah, tetapi juga bermakna dan diridai.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/mui-probolinggo-keluarkan-panduan-agustusan-perayaan-boleh-meriah-tapi-harus-steril-dari-maksiat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
