<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>musi banyuasin &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<atom:link href="https://berbagisehat.com/tag/musi-banyuasin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 20:51:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://berbagisehat.com/wp-content/uploads/2026/07/Berbagi-150x150.png</url>
	<title>musi banyuasin &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Proses Pemilihan Ketua KONI Muba Macet Total, Peserta Saling Tuduh di Tengah Deadlock</title>
		<link>https://berbagisehat.com/proses-pemilihan-ketua-koni-muba-macet-total-peserta-saling-tuduh-di-tengah-deadlock/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/proses-pemilihan-ketua-koni-muba-macet-total-peserta-saling-tuduh-di-tengah-deadlock/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ahmad Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 20:47:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[caretaker ketua koni muba]]></category>
		<category><![CDATA[h tubagus sulaiman]]></category>
		<category><![CDATA[koni]]></category>
		<category><![CDATA[koni muba]]></category>
		<category><![CDATA[muba]]></category>
		<category><![CDATA[musi banyuasin]]></category>
		<category><![CDATA[rakerkab koni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=702</guid>

					<description><![CDATA[MUSI BANYUASIN – Suasana tegang menyelimuti Aula Hotel Ranggonang, Senin (20/7/2026), saat Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terpaksa dihentikan tanpa batas waktu. Proses pemilihan ketua yang diharapkan berjalan lancar justru berakhir dengan kebuntuan setelah terjadi adu argumen sengit antara pimpinan sidang dan sejumlah peserta. Ketegangan memuncak saat]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>MUSI BANYUASIN</strong> – Suasana tegang menyelimuti Aula Hotel Ranggonang, Senin (20/7/2026), saat Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terpaksa dihentikan tanpa batas waktu. Proses pemilihan ketua yang diharapkan berjalan lancar justru berakhir dengan kebuntuan setelah terjadi adu argumen sengit antara pimpinan sidang dan sejumlah peserta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketegangan memuncak saat pembahasan memasuki poin krusial dalam draf tata tertib, khususnya pasal yang mengatur klasifikasi kepesertaan. Protes keras dilontarkan oleh sejumlah ketua cabang olahraga yang menilai aturan tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi kepengurusan saat ini. Situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya caretaker mengambil keputusan untuk menghentikan seluruh rangkaian rapat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Insiden ini menyoroti kerumitan transisi kepengurusan di tubuh KONI daerah, di mana dokumen administratif menjadi hambatan serius bagi kelangsungan proses demokratis. Di tengah tensi yang tinggi, kedua belah pihak saling klaim sebagai pihak yang paling menjaga marwah organisasi olahraga terbesar di Indonesia ini.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pasal Kontroversial Picu Ributan Panas di Ruang Rapat</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Inti permasalahan terletak pada pasal 7.2.2 dan 7.2.3 dalam draf tata tertib Rakerkab. Aturan tersebut mensyaratkan peserta harus memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang masih aktif atau maksimal berakhir enam bulan sebelumnya, serta mengantongi rekomendasi dari Ketua KONI Muba periode sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Cabang Olahraga Sepak Takraw Muba, Darwin, secara terbuka menyatakan bahwa pasal tersebut sudah kedaluwarsa secara hukum. &#8220;Pasal 7 itu harusnya gugur demi hukum karena dibuat saat pengurus KONI lama masih aktif. Faktanya, Ketua KONI sebelumnya sudah mengundurkan diri dan masa jabatannya habis. Bagaimana bisa dijadikan dasar?&#8221; kritik Darwin dengan nada tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Darwin menekankan bahwa pembahasan tata tertib seharusnya merujuk sepenuhnya pada Pasal 9 ayat 32 dan Pasal 16 AD/ART KONI. Menurutnya, pasal 9 ayat 32 secara tegas menyatakan bahwa kriteria calon ketua bersifat tidak mengikat, sehingga setiap pihak yang memenuhi syarat berhak untuk berkompetisi. Ia menilai pasal 7 dalam tatib justru berpotensi memangkas hak pilih dan hak untuk dicalonkan bagi pengurus yang baru menerima SK kepengurusan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tidak Ada Skenario Penjegalan Calon Tertentu</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi tudingan miring tersebut, Caretaker Ketua KONI Muba, H. Tubagus Sulaiman, membantah keras adanya skenario untuk menjegal bakal calon tertentu. Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap verifikasi keabsahan peserta, belum memasuki bursa pencalonan ketua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau dibilang ada penjegalan, itu salah besar! Kami hanya ingin menegakkan AD/ART KONI secara murni,&#8221; tegas Tubagus di tengah suasana yang memanas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tubagus menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima warisan dokumen kepengurusan dari pengurus KONI lama. Oleh karena itu, verifikasi terhadap 53 cabang olahraga di Muba menjadi langkah penting. Hasilnya cukup mengkhawatirkan: banyak SK cabor yang ditemukan sudah mati atau kedaluwarsa, sementara sejumlah lainnya baru saja diterbitkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Tubagus, pengurus dengan SK baru sebenarnya tetap dapat mengikuti Rakerkab melalui mekanisme voting forum. Namun, opsi ini mentah karena adanya penolakan dari sebagian peserta terhadap pemungutan suara. &#8220;Kalau voting saja ditolak, bagaimana kita bisa menentukan siapa peserta yang sah? Ini murni belum membahas calon ketua,&#8221; tambahnya dengan nada frustrasi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Deadlock Ditetapkan, Olahraga Muba Terancam Mandek</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat situasi yang kian meruncing dan berpotensi memicu gesekan fisik, pihak caretaker akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengetuk palu deadlock. Rapat dinyatakan berhenti sampai waktu yang belum ditentukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Intinya kita deadlock. Karena situasi sudah tidak kondusif, rapat kami hentikan sampai waktu yang belum ditentukan,&#8221; ujar Tubagus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak memiliki jiwa besar dalam mengurus olahraga. &#8220;Fokus utama kita seharusnya adalah bagaimana bersama-sama membawa olahraga dan atlet Muba menjadi lebih baik,&#8221; pungkas Tubagus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebuntuan ini berpotensi menunda proses regenerasi kepemimpinan di KONI Muba dan dapat berdampak pada persiapan serta partisipasi atlet daerah dalam berbagai ajang kompetisi. Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh para pemangku kepentingan untuk mengatasi jalan buntu ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/proses-pemilihan-ketua-koni-muba-macet-total-peserta-saling-tuduh-di-tengah-deadlock/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ular Sanca 4 Meter Diamankan dari Pemukiman Warga di Musi Banyuasin</title>
		<link>https://berbagisehat.com/ular-sanca-4-meter-diamankan-dari-pemukiman-warga-di-musi-banyuasin/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/ular-sanca-4-meter-diamankan-dari-pemukiman-warga-di-musi-banyuasin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ahmad Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 20:34:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-Serbi]]></category>
		<category><![CDATA[damkar]]></category>
		<category><![CDATA[damkar muba]]></category>
		<category><![CDATA[muba]]></category>
		<category><![CDATA[musi banyuasin]]></category>
		<category><![CDATA[sanca]]></category>
		<category><![CDATA[sekayu]]></category>
		<category><![CDATA[ular]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=699</guid>

					<description><![CDATA[MUSI BANYUASIN – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali membuktikan kesiapsiagaannya dalam merespons situasi darurat. Selasa (21/7/2026), personel Damkar Muba berhasil mengevakuasi seekor ular sanca (ular sawah) berukuran jumbo sepanjang 4 meter yang memasuki kawasan pemukiman warga di Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu. Aksi evakuasi ini bermula dari laporan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>MUSI BANYUASIN</strong> – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali membuktikan kesiapsiagaannya dalam merespons situasi darurat. Selasa (21/7/2026), personel Damkar Muba berhasil mengevakuasi seekor ular sanca (ular sawah) berukuran jumbo sepanjang 4 meter yang memasuki kawasan pemukiman warga di Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi evakuasi ini bermula dari laporan warga bernama Nasrula yang melihat ular besar merayap di sekitar Jalan Merdeka RT 17 RW 02, tak jauh dari lokasi MTs Kelurahan Serasan Jaya. Khawatir keselamatan warga terancam, ia segera menghubungi call center Damkar Muba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi laporan tersebut, tim rescue langsung bergerak cepat ke lokasi. Dengan perlengkapan lengkap dan teknik evakuasi terukur, ular tersebut berhasil ditundukkan dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban maupun kegaduhan. Reptil itu kemudian dievakuasi ke tempat yang aman, jauh dari pemukiman warga.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Detik-Detik Evakuasi Ular Raksasa di Tengah Pemukiman</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Damkar Muba, Sharlie Esa Kennedy, MARS, melalui Sekretaris Yudi Suhendra, SE., M.Si, membenarkan adanya respons cepat dari jajarannya. &#8220;Kami menerima laporan via telepon dari warga yang resah karena ada ular berukuran cukup besar berkeliaran di dekat area pemukiman. Tanpa menunda waktu, tim armada rescue langsung bergerak ke lokasi,&#8221; ujar Yudi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran secara teliti. Berkat keahlian dan kerja sama tim yang solid, ular sepanjang 4 meter tersebut berhasil diamankan. &#8220;Setelah menyisir area sekitar, tidak butuh waktu lama bagi tim untuk mengamankan ular tersebut. Saat ini reptil tersebut sudah dievakuasi ke tempat yang aman,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi tanggap cepat Damkar Muba ini menuai apresiasi dari warga sekitar yang merasa lega kawasan mereka kembali aman dari potensi bahaya satwa liar. Damkar Muba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan situasi darurat sejenis di lingkungan pemukiman.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tidak Berbahaya</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ular sanca atau yang dikenal sebagai ular sawah (<em>Ptyas mucosa</em>) merupakan spesies ular tidak berbisa yang umum ditemui di area persawahan dan pemukiman di Indonesia. Meskipun tidak beracun, ular berukuran besar dapat menimbulkan risiko cedera akibat gigitan atau lilitan, terutama jika merasa terancam. Keberadaan ular ini di area pemukiman sering kali dipicu oleh tersedianya sumber makanan seperti tikus, yang menjadi mangsa alami mereka.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/ular-sanca-4-meter-diamankan-dari-pemukiman-warga-di-musi-banyuasin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
