<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>lampung &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<atom:link href="https://berbagisehat.com/tag/lampung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jul 2026 22:57:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://berbagisehat.com/wp-content/uploads/2026/07/Berbagi-150x150.png</url>
	<title>lampung &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Proyek Stadion Sumpah Pemuda Lampung Disorot BPK, Ditemukan Indikasi Kemahalan Harga hingga Rp1,6 Miliar</title>
		<link>https://berbagisehat.com/proyek-stadion-sumpah-pemuda-lampung-disorot-bpk-ditemukan-indikasi-kemahalan-harga-hingga-rp16-miliar/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/proyek-stadion-sumpah-pemuda-lampung-disorot-bpk-ditemukan-indikasi-kemahalan-harga-hingga-rp16-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gunawan Arifin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 22:57:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[bpk]]></category>
		<category><![CDATA[lampung]]></category>
		<category><![CDATA[stadion sumpah pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=929</guid>

					<description><![CDATA[BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendukung Stadion Sumpah Pemuda di Kompleks Olahraga Way Halim. Proyek beranggaran Rp10,04 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini diduga mengandung ketidakwajaran harga yang merugikan keuangan daerah. Temuan auditor mencakup indikasi overpricing pada]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BANDAR LAMPUNG</strong> — Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendukung Stadion Sumpah Pemuda di Kompleks Olahraga Way Halim. Proyek beranggaran <strong>Rp10,04 miliar</strong> yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini diduga mengandung ketidakwajaran harga yang merugikan keuangan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Temuan auditor mencakup indikasi overpricing pada pengadaan lampu sorot stadion senilai fantastis <strong>Rp1.605.514.114,24</strong>. Selisih ini muncul setelah BPK membandingkan harga kontrak dengan harga riil berdasarkan dokumen pembelian dan mekanisme harga proyek dari distributor resmi. Hingga Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan, belum ada langkah konkret pengembalian dana tersebut ke kas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proyek ini dikerjakan oleh CV IP berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Nomor 09-PPK/KTR/FIS-TDR-PBL/APBDP/XI/2025 tertanggal 25 November 2025. Dana sebesar 95 persen dari nilai kontrak atau Rp9,53 miliar telah dicairkan per 31 Desember 2025. Namun uji petik fisik pada 7 Maret 2026 mengungkap fakta yang bertolak belakang dengan nilai yang telah dibayarkan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dasar Penetapan Harga Hanya Andalkan Survei Eceran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Akar persoalan terletak pada proses perencanaan yang dilakukan konsultan perencana, PT IMK. Dalam menyusun Engine Estimate yang menjadi dasar Penetapan Harga Perkiraan Sendiri, PT IMK hanya mengandalkan survei harga dari toko eceran dan katalog elektronik publik. Dua penyedia data yang dijadikan rujukan adalah PT DLL Bandar Lampung dan PT GBM Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, lampu Flood Arena Vision LED BVP 428 yang dispesifikasikan merupakan produk khusus Philips yang menggunakan mekanisme harga proyek melalui distributor resmi. BPK melakukan konfirmasi langsung kepada PT MAP, distributor resmi Philips Lighting di Bandar Lampung, dan menemukan bahwa harga skema proyek jauh lebih rendah dibanding harga eceran publik.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Perbandingan Harga Kontrak dan Harga Riil</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dokumen kontrak menetapkan harga satuan lampu sebesar <strong>Rp66.510.000 per unit</strong> untuk total 136 unit, dengan nilai total Rp9,04 miliar khusus untuk item lampu. Angka ini menjadi dasar pembayaran yang diterima penyedia jasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun dokumen Purchase Order dan Delivery Order dari PT MAP menunjukkan harga pembelian riil oleh CV IP hanya <strong>Rp44.438.250 per unit</strong> termasuk PPN 11 persen. Setelah BPK memperhitungkan seluruh biaya tambahan yang wajar—mulai dari aiming, commissioning, sertifikasi lux, instalasi tower, hingga margin keuntungan penyedia—harga riil terpasang yang seharusnya adalah <strong>Rp54.704.794,16 per unit</strong> atau total Rp7,43 miliar.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dari 133 Unit Terpasang, 10 Unit Rusak</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tidak berhenti pada selisih harga. Pemeriksaan fisik terhadap 133 unit lampu yang telah terpasang per 7 Maret 2026 menemukan bahwa hanya 123 unit berfungsi dengan baik. <strong>Sepuluh unit sisanya dalam kondisi rusak</strong>, menambah daftar masalah dalam proyek yang ditujukan untuk mendukung pembenahan markas Bhayangkara FC ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 43B/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026 diterbitkan, Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Lampung belum mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Potensi kerugian daerah senilai lebih dari Rp1,6 miliar pun belum ada kejelasan pengembaliannya ke kas negara.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/proyek-stadion-sumpah-pemuda-lampung-disorot-bpk-ditemukan-indikasi-kemahalan-harga-hingga-rp16-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lampung Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Sembilan Program Kolaborasi ATR/BPN dan KPK Segera Dieksekusi</title>
		<link>https://berbagisehat.com/lampung-perkuat-tata-kelola-pertanahan-sembilan-program-kolaborasi-atr-bpn-dan-kpk-segera-dieksekusi/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/lampung-perkuat-tata-kelola-pertanahan-sembilan-program-kolaborasi-atr-bpn-dan-kpk-segera-dieksekusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gunawan Arifin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 21:28:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr bpn]]></category>
		<category><![CDATA[bandar lampung]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur lampung]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[lampung]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=737</guid>

					<description><![CDATA[BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah untuk mendorong penguatan fiskal, pelayanan publik, dan pengamanan aset daerah. Kegiatan berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026). Rapat teknis ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BANDAR LAMPUNG</strong> – Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah untuk mendorong penguatan fiskal, pelayanan publik, dan pengamanan aset daerah. Kegiatan berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat teknis ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan yang sebelumnya diadakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dikawal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK mengungkapkan bahwa sektor pertanahan masih rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah. Untuk itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), mencakup pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Sembilan Paket Program Siap Diterapkan di Daerah</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat teknis tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, memaparkan sembilan klaster paket program kerja sama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN kepada pemerintah daerah. Program-program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), KKN Tematik Pertanahan, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi peran GTRA dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang daerah, pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan komitmen, tetapi akan diwujudkan melalui langkah-langkah teknis yang terukur dan berkelanjutan,&#8221; tegas Dedi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dashboard Khusus untuk Bupati dan Wali Kota</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bagian dari implementasi, Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan dashboard pertanahan dan tata ruang bagi setiap bupati dan wali kota. Dashboard ini memuat peta kondisi pertanahan, tata ruang, serta kinerja pelayanan kantor pertanahan di masing-masing wilayah. Instrumen ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, ATR/BPN juga akan menyampaikan analisis isu pertanahan dan tata ruang secara berkala setiap enam bulan, diawali dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN bersama jajaran kantor pertanahan ke pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat komitmen pelaksanaan program.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Setiap Daerah Diminta Tunjuk PIC</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Dedi meminta setiap daerah menunjuk person in charge (PIC). PIC humas bertugas mengedukasi masyarakat melalui publikasi dan media sosial, sedangkan PIC teknis bertanggung jawab terhadap pelaporan berkala setiap tiga bulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini memang seremonial. Sekarang kita membentuk tim teknis dan mengonkretkan langkah kerja. Dalam dua minggu ke depan sudah ada agenda yang harus langsung dijalankan,&#8221; ujar Dedi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Jangan Sekadar Seremonial</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, berharap rapat teknis ini menjadi momentum untuk segera mengeksekusi program yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa rangkaian kegiatan dirancang agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menghasilkan langkah nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Edi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekretaris daerah dan jajaran kantor pertanahan sebagai pihak yang memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan di daerah. &#8220;Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kepentingan masyarakat harus selalu didahulukan,&#8221; tegasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Sekda Lampung Ajak Semua Pihak Serius Mengawal</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengajak seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal implementasi sembilan paket program kerja sama tersebut. Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani oleh Gubernur, Wakil Gubernur, serta para bupati dan wali kota harus diwujudkan melalui kerja nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk benar-benar serius mengawal sembilan program kerja sama ini. Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita berharap pada akhir tahun nanti seluruh target yang telah disepakati dapat diwujudkan bersama demi peningkatan pelayanan publik, penguatan fiskal daerah, dan pengamanan aset daerah,&#8221; pungkas Marindo.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/lampung-perkuat-tata-kelola-pertanahan-sembilan-program-kolaborasi-atr-bpn-dan-kpk-segera-dieksekusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
