<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejari aceh jaya &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<atom:link href="https://berbagisehat.com/tag/kejari-aceh-jaya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 01:29:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://berbagisehat.com/wp-content/uploads/2026/07/Berbagi-150x150.png</url>
	<title>kejari aceh jaya &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara</title>
		<link>https://berbagisehat.com/kejari-aceh-jaya-selamatkan-rp205-miliar-keuangan-negara/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/kejari-aceh-jaya-selamatkan-rp205-miliar-keuangan-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gunawan Arifin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 01:29:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari aceh jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=681</guid>

					<description><![CDATA[ACEH JAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan keuangan negara. Hingga 22 Juli 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil mengembalikan dana negara sebesar Rp2.055.943.815,21. Prestasi ini menegaskan peran strategis kejaksaan sebagai garda terdepan dalam melindungi aset publik dari potensi kerugian. Upaya ini bukan kerja instan, melainkan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>ACEH JAYA</strong> – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan keuangan negara. Hingga 22 Juli 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil mengembalikan dana negara sebesar Rp2.055.943.815,21. Prestasi ini menegaskan peran strategis kejaksaan sebagai garda terdepan dalam melindungi aset publik dari potensi kerugian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Upaya ini bukan kerja instan, melainkan hasil proses berkelanjutan yang terbagi dalam dua periode. Pada Januari hingga 14 April 2026, tercatat Rp1.319.796.010,83 berhasil dipulihkan. Kemudian pada periode 15 April hingga 22 Juli 2026, tambahan Rp744.479.713,63 kembali ke kas daerah. Seluruh dana telah disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan pembangunan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi solid antara Kejari Aceh Jaya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Dalam konferensi pers Rabu (22/7/2026), pemerintah daerah hadir langsung sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah Selamatkan Miliaran Rupiah Aset Publik</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata kontribusi institusi dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah. &#8220;Melalui layanan Bantuan Hukum Nonlitigasi, kami terus berupaya menyelamatkan keuangan negara, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mencegah potensi kerugian negara,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cherry menekankan bahwa pendekatan nonlitigasi yang ditempuh Bidang Datun terbukti efektif. Layanan ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dilaksanakan secara profesional dan berintegritas. &#8220;Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti komitmen kami terhadap good governance,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejari Aceh Jaya berkomitmen melanjutkan upaya ini ke depan. Optimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan akan terus dilakukan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/kejari-aceh-jaya-selamatkan-rp205-miliar-keuangan-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti 8 Perkara, Cegah Peredaran Kembali Narkotika dan Alat Kejahatan</title>
		<link>https://berbagisehat.com/kejari-aceh-jaya-musnahkan-barang-bukti-8-perkara-cegah-peredaran-kembali-narkotika-dan-alat-kejahatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gunawan Arifin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 07:10:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari aceh jaya]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=666</guid>

					<description><![CDATA[ACEH JAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti dari delapan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Aceh Jaya dengan melibatkan jaksa eksekutor dan pejabat dari instansi terkait, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Langkah pemusnahan ini merupakan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>ACEH JAYA</strong> – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti dari delapan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Aceh Jaya dengan melibatkan jaksa eksekutor dan pejabat dari instansi terkait, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban negara untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dengan dimusnahkannya barang bukti, negara memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak akan disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian atau ancaman keamanan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prosesi pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dengan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait yang menyaksikan langsung seluruh rangkaian kegiatan. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan memberikan kepastian bahwa eksekusi telah dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Delapan Perkara yang Dimusnahkan: Narkotika, Kekerasan Seksual Anak, hingga Pencurian</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan perkara berbeda yang telah diputus pengadilan. Rinciannya meliputi tiga perkara jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak, tiga perkara tindak pidana narkotika, satu perkara pencurian, serta satu perkara pengancaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan atau peredaran kembali barang bukti di masyarakat, serta melindungi kepentingan umum,&#8221; ujar Cherry Arida.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Transparansi dan Akuntabilitas: Saksikan Langsung Proses Pemusnahan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Cherry menekankan bahwa seluruh proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh instansi terkait. Setiap tahap dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti, yang menjadi dokumen legal bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan adanya berita acara ini, kami dapat mempertanggungjawabkan setiap tahap eksekusi kepada publik dan penegak hukum lainnya,&#8221; tambahnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Komitmen Kejari Aceh Jaya: Tuntaskan Eksekusi, Lindungi Masyarakat</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kegiatan ini, Kejari Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menuntaskan proses penuntutan, tetapi juga memastikan eksekusi putusan pengadilan berjalan tuntas. Pemusnahan barang bukti merupakan mata rantai terakhir dalam proses peradilan yang sering kali luput dari perhatian publik, namun sangat krusial untuk mencegah barang bukti—terutama narkotika dan alat yang digunakan dalam kejahatan seksual—kembali beredar atau disalahgunakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini juga sejalan dengan prinsip good governance dalam penegakan hukum, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dengan memusnahkan barang bukti secara terbuka dan terdokumentasi, Kejari Aceh Jaya menunjukkan keseriusan dalam memberantas tindak pidana sekaligus melindungi masyarakat dari potensi ancaman berulang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
