<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>caretaker ketua koni muba &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<atom:link href="https://berbagisehat.com/tag/caretaker-ketua-koni-muba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 20:51:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://berbagisehat.com/wp-content/uploads/2026/07/Berbagi-150x150.png</url>
	<title>caretaker ketua koni muba &#8211; Berbagi Informasi Yang Sehat</title>
	<link>https://berbagisehat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Proses Pemilihan Ketua KONI Muba Macet Total, Peserta Saling Tuduh di Tengah Deadlock</title>
		<link>https://berbagisehat.com/proses-pemilihan-ketua-koni-muba-macet-total-peserta-saling-tuduh-di-tengah-deadlock/</link>
					<comments>https://berbagisehat.com/proses-pemilihan-ketua-koni-muba-macet-total-peserta-saling-tuduh-di-tengah-deadlock/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ahmad Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 20:47:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[caretaker ketua koni muba]]></category>
		<category><![CDATA[h tubagus sulaiman]]></category>
		<category><![CDATA[koni]]></category>
		<category><![CDATA[koni muba]]></category>
		<category><![CDATA[muba]]></category>
		<category><![CDATA[musi banyuasin]]></category>
		<category><![CDATA[rakerkab koni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berbagisehat.com/?p=702</guid>

					<description><![CDATA[MUSI BANYUASIN – Suasana tegang menyelimuti Aula Hotel Ranggonang, Senin (20/7/2026), saat Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terpaksa dihentikan tanpa batas waktu. Proses pemilihan ketua yang diharapkan berjalan lancar justru berakhir dengan kebuntuan setelah terjadi adu argumen sengit antara pimpinan sidang dan sejumlah peserta. Ketegangan memuncak saat]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>MUSI BANYUASIN</strong> – Suasana tegang menyelimuti Aula Hotel Ranggonang, Senin (20/7/2026), saat Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terpaksa dihentikan tanpa batas waktu. Proses pemilihan ketua yang diharapkan berjalan lancar justru berakhir dengan kebuntuan setelah terjadi adu argumen sengit antara pimpinan sidang dan sejumlah peserta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketegangan memuncak saat pembahasan memasuki poin krusial dalam draf tata tertib, khususnya pasal yang mengatur klasifikasi kepesertaan. Protes keras dilontarkan oleh sejumlah ketua cabang olahraga yang menilai aturan tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi kepengurusan saat ini. Situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya caretaker mengambil keputusan untuk menghentikan seluruh rangkaian rapat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Insiden ini menyoroti kerumitan transisi kepengurusan di tubuh KONI daerah, di mana dokumen administratif menjadi hambatan serius bagi kelangsungan proses demokratis. Di tengah tensi yang tinggi, kedua belah pihak saling klaim sebagai pihak yang paling menjaga marwah organisasi olahraga terbesar di Indonesia ini.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pasal Kontroversial Picu Ributan Panas di Ruang Rapat</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Inti permasalahan terletak pada pasal 7.2.2 dan 7.2.3 dalam draf tata tertib Rakerkab. Aturan tersebut mensyaratkan peserta harus memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang masih aktif atau maksimal berakhir enam bulan sebelumnya, serta mengantongi rekomendasi dari Ketua KONI Muba periode sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Cabang Olahraga Sepak Takraw Muba, Darwin, secara terbuka menyatakan bahwa pasal tersebut sudah kedaluwarsa secara hukum. &#8220;Pasal 7 itu harusnya gugur demi hukum karena dibuat saat pengurus KONI lama masih aktif. Faktanya, Ketua KONI sebelumnya sudah mengundurkan diri dan masa jabatannya habis. Bagaimana bisa dijadikan dasar?&#8221; kritik Darwin dengan nada tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Darwin menekankan bahwa pembahasan tata tertib seharusnya merujuk sepenuhnya pada Pasal 9 ayat 32 dan Pasal 16 AD/ART KONI. Menurutnya, pasal 9 ayat 32 secara tegas menyatakan bahwa kriteria calon ketua bersifat tidak mengikat, sehingga setiap pihak yang memenuhi syarat berhak untuk berkompetisi. Ia menilai pasal 7 dalam tatib justru berpotensi memangkas hak pilih dan hak untuk dicalonkan bagi pengurus yang baru menerima SK kepengurusan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tidak Ada Skenario Penjegalan Calon Tertentu</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi tudingan miring tersebut, Caretaker Ketua KONI Muba, H. Tubagus Sulaiman, membantah keras adanya skenario untuk menjegal bakal calon tertentu. Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap verifikasi keabsahan peserta, belum memasuki bursa pencalonan ketua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau dibilang ada penjegalan, itu salah besar! Kami hanya ingin menegakkan AD/ART KONI secara murni,&#8221; tegas Tubagus di tengah suasana yang memanas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tubagus menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima warisan dokumen kepengurusan dari pengurus KONI lama. Oleh karena itu, verifikasi terhadap 53 cabang olahraga di Muba menjadi langkah penting. Hasilnya cukup mengkhawatirkan: banyak SK cabor yang ditemukan sudah mati atau kedaluwarsa, sementara sejumlah lainnya baru saja diterbitkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Tubagus, pengurus dengan SK baru sebenarnya tetap dapat mengikuti Rakerkab melalui mekanisme voting forum. Namun, opsi ini mentah karena adanya penolakan dari sebagian peserta terhadap pemungutan suara. &#8220;Kalau voting saja ditolak, bagaimana kita bisa menentukan siapa peserta yang sah? Ini murni belum membahas calon ketua,&#8221; tambahnya dengan nada frustrasi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Deadlock Ditetapkan, Olahraga Muba Terancam Mandek</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat situasi yang kian meruncing dan berpotensi memicu gesekan fisik, pihak caretaker akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengetuk palu deadlock. Rapat dinyatakan berhenti sampai waktu yang belum ditentukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Intinya kita deadlock. Karena situasi sudah tidak kondusif, rapat kami hentikan sampai waktu yang belum ditentukan,&#8221; ujar Tubagus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak memiliki jiwa besar dalam mengurus olahraga. &#8220;Fokus utama kita seharusnya adalah bagaimana bersama-sama membawa olahraga dan atlet Muba menjadi lebih baik,&#8221; pungkas Tubagus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebuntuan ini berpotensi menunda proses regenerasi kepemimpinan di KONI Muba dan dapat berdampak pada persiapan serta partisipasi atlet daerah dalam berbagai ajang kompetisi. Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh para pemangku kepentingan untuk mengatasi jalan buntu ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://berbagisehat.com/proses-pemilihan-ketua-koni-muba-macet-total-peserta-saling-tuduh-di-tengah-deadlock/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
